Dibuat oleh :
Kelompok 6 (Akuntansi 2017)
Ireyne Jeane Thalia Sumendap - 02012170009
Natalia Angelina - 02012170014
Shania Fernanda - 02012170003
Universitas Pelita Harapan Surabaya
2018
Klasifikasi
Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
Sumber Daya Alam :
1. Berdasarkan Sifatnya
Berdasarkan sifatnya, SDA dapat dibedakan menjadi 2 macam, yaitu sumber
daya
hayati dan sumber daya fisik.
a.
Sumber Daya Hayati (SDA Biotik) merupakan sumber daya yang terdiri
dari makhluk hidup, seperti hutan, rumput,
tanaman perkebunan, pertanian, hewan peliharaan, ikan, margasatwa, mikroorganisme.
b.
Sumber Daya Fisik (SDA Abiotik) merupakan sumber daya yang bukan
makhluk hidup, seperti tanah, air, udara,
batuan.
2. Berdasarkan Macam Habitat atau Substratnya
Berdasarkan substratnya, SDA dapat dibedakan menjadi:
a.
SDA terestris (daratan)
b.
SDA akuatik (perairan)
3. Berdasarkan Kemungkinan Pemulihannya
Berdasarkan kemungkinan pemulihannya, SDA dapat dibedakan menjadi SDA
terpulihkan, SDA tak terpulihkan, dan SDA yang tak akan habis.
a.
SDA yang terpulihkan atau dapat
diperbaharui adalah SDA
yang dapat diproduksi secara berkesinambungan,
seperti tumbuhan, hewan, dan bahan sintetik.
b. SDA yang tak terpulihkan atau tak dapat diperbaharui adalah SDA yang tidak dapat diproduksi terus menerus, seperti bijih logam, gas
bumi, batubara, dan minyak bumi.
c.
SDA yang tak akan habis adalah SDA yang akan selalu tersedia
sepanjang masa, seperti energi matahari, energi
pasang surut, dan air dalam siklus hidrologi. Energi gelombang, angin dan matahari merupakan SDA yang kekal dan tidak menimbulkan pencemaran. Sayang, energi tersebut
belum banyak dimanfaatkan. Sebenarnya, batubara dan
minyak bumi termasuk SDA yang terpulihkan, karena keduanya terbentuk dari sisa-sisa organisme yang mengalami perubahan sifat. Akan tetapi, karena proses
terjadinya sangat lama, maka orang
cenderung memasukkan keduanya ke dalam golongan SDA yang tidak terpulihkan. Air juga merupakan SDA yang
terpulihkan karena air dapat melakukan daur hidrologi. Akan tetapi dalam pembahasan ini, SDA yang terpulihkan khusus diartikan sebagai SDAH, yang terdiri
dari tumbuhan, hewan, dan
mikroorganisme.
4. Berdasarkan Macamnya
Penggolongan SDA menurut macamnya dikemukakan oleh Djojohadikusumo dan Katili. Menurut Djojohadikusumo, SDA dapat digolongkan
menjadi:
a.
Sumber daya tanah dan air
b.
Sumber daya tanaman dan pepohonan
c.
Sumber daya akuatik, termasuk perikanan
laut dan darat
d.
Sumber daya mineral dan energi,
termasuk energi matahari dan pasang surut.
5. Berdasarkan Pemanfaatannya
Berdasarkan pemanfaatannya, SDA dapat diklafisikasikan sebagai berikut:
a.
SDA energi, yaitu SDA yang dapat dimanfaatkan
sebagai sumber energi, misalnya minyak
bumi, angin, air, cahaya matahari, batubara, dan gas bio.
b. SDA materi, yaitu SDA yang dimanfaatkan dalam bentuk benda.
Misalnya kapas, kayu, kaca, dan logam.
c. SDA hayati, yaitu SDA yang berupa makhluk hidup,
baik tumbuhan maupun hewan.
d. SDA ruang.
e.
SDA waktu.
Lingkungan Hidup :
·
Lingkungan
Biotik, merupakan segala sesuatu yang berwujud benda hidup yang ada di sekitar
kita atau lingkungan hayati.
·
Lingkungan
Abiotik, merupakan lingkungan yang berwujud benda mati atau lingkungan non
hayati.
·
Lingkungan
Sosial, merupakan lingkungan yang didalamnya khusus membahas tentang hubungan
interaksi antara manusia dengan sesamanya.
·
Lingkungan
Buatan, merupakan segala kondisi baik berupa materi maupun non materi yang
dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya.
Konsep
pengelolaan sumber daya alam
Sumber
daya alam merupakan sumber daya yang esensial bagi kelangsungan hidup manusia.
Berkurangnya ketersediaan sumberdaya tersebut akan berdampak sangat besar bagi
kelangsungan hidup umat manusia di muka bumi ini. Sumber daya alam tidak hanya
mencukupi kebutuhan manusia, tetapi juga memberikan kontribusi yang cukup besar
bagi kesejahteraan suatu bangsa. Pengelolaan sumber daya alam yang baik akan
meningkatkan kesejahteraan manusia, sebaliknya pengelolaan yang tidak baik akan
berdampak buruk bagi umat manusia. Sumber daya alam merupakan salah satu faktor
produksi nasional yang cenderung menurun kualitas dan kuantitasnya dari waktu
ke waktu. Dari sisi kuantitas, jumlah sumber daya alam cenderung menurun, hal
ini terlibat dari isu-isu semakin menurunnya cadangan sumber daya alam akibat
adanya eksploitasi untuk pembangunan. Sedangkan dari sisi kualitas juga
mengalami penurunan, hal ini terlihat semakin banyaknya polusi akibat proses
produksi maupun konsumsi yang mencemari lingkungan.
Pembangunan
sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup (LH) diarahkan untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat dengan tetap mempertimbangkan prinsip-prinsip
keberlanjutan pembangunan nasional di masa mendatang. Terciptanya keseimbangan
antara pemanfaatan dan kelestarian SDA dan LH merupakan prasyarat penting bagi
terlaksananya keberlanjutan pembangunan SDA dan LH tersebut. Pemanfaatan SDA
yang terkendali dan pengelolaan LH yang ramah lingkungan akan menjadi salah
satu modal dasar yang sangat penting bagi pembangunan nasional secara
keseluruhan. Selain itu, ketersediaan SDA juga mampu memberikan sumbangan yang
cukup berarti terhadap pembangunan ekonomi. Pada tahun 2001, sumbangan sektor
sumber daya alam terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional adalah sekitar
30 persen dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 57 persen dari total
penyerapan lapangan kerja nasional. Namun akibat dari pemanfaatan SDA dan LH
yang bersifat eksploitatif, keseimbangan dan kelestariannya mulai terganggu.
Oleh karena itu, dalam rangka menjaga keseimbangan dan kelestariannya telah
dilakukan berbagai langkah dan tindakan strategis menurut bidang pembangunan
yang tercakup dalam pembangunan SDA dan LH.
Menjamin Kelestarian Lingkungan Hidup
Berbeda
dengan makhluk hidup lainya, manusia berpotensi untuk dapat mengeksploitasi
ekosistem serta fungsinya. Hal ini dimungkinkan oleh kemampuan manusia yang
dapat memanfaatkan ekosistem secara intensif untuk memenuhi kebutuhanya yang
demikian besar dan beraneka ragam.karena itulah nilai ekosistem sebagai sumber
daya alam lebih besar apabila dibandingkan dengan makhluk hidup lainya. Untuk
itu pula manusia merasa perlu untuk menjaga kelestarian sumber daya alam.
Manusia perlu membuat konsep-konsep dasar pelestarian ini agar sumber daya alam
dapat dihematkan.
Penurunan
kualitas dan daya dukung lingkungan juga dipengaruhi oleh kerusakan lingkungan
global. Salah satu fenomena perubahan iklim adalah gejala pemanasan global
(global warming) yang terjadi akibat bertambahnya jumlah gas buangan di
atmosfir yang dihasilkan oleh kegiatan pertanian, industri, dan transportasi.
Pencemaran lintas batas negara seperti polusi asap akibat kebakaran hutan,
pencemaran merkuri dan minyak di laut yang sering terjadi perlu diperhatikan
demi menjaga kualitas lingkungan global. Sementara itu, komitmen pendanaan
global melalui perjanjian internasional, misalnya Kyoto Protocol (pemanasan
global) dan Montreal Protocol (perlindungan ozon), belum dapat dijalankan
sepenuhnya walaupun Indonesia telah meratifikasi Kyoto Protocol pada bulan Juli
2004. Selain itu, era globalisasi mengakibatkan semakin ketatnya persaingan
produk-produk yang berbasis sumber daya alam. Persaingan tersebut dipengaruhi
beberapa isu utama, antara lain isu kualitas (ISO 9000), isu lingkungan (ISO
14000), dan isu property rights.
Kondisi
sumber daya alam dan lingkungan hidup di atas dihadapkan pada berbagai
permasalahan. Permasalahan yang dihadapi bidang SDA berbeda dengan bidang LH,
walaupun keduanya saling terkait. Permasalahan pokok di bidang SDA adalah
pemanfaatan dan pengelolaan, sedangkan di bidang LH adalah perlindungan dan
pelestarian fungsi. Permasalahan yang dihadapi SDA dan LH meliputi aspek
pemanfaatan SDA yang eksploitatif, boros dan tidak adil; aspek pelestarian
fungsi LH yang tidak menjamin berfungsinya lingkungan dan makin menurunnya daya
dukung lingkungan; dan aspek pengelolaan SDA dan LH yang mencakup peraturan,
kelembagaan, penegakan hukum, penataan ruang, teknologi, data dan informasi.
Aspek-aspek tersebut mendorong terjadinya kerusakan SDA dan LH yang semakin
serius.
Menjamin adanya Kelestarian Hasil
Manusia
banyak berperan dalam pengubahan ekosistem. Manusia sebagai organisme secara
ekologis sangat dominan. Dominan secara ekologis ini tergantung pada kemampuan
organisme dalam kompetisi untuk memperoleh kebutuhan hidupnya yang esensial.
Dominasi manusia juga diperoleh karena kemampuannya mencipta dan menggunakan
alat-alat serta menggunakan api. Dengan menggunakan alat-alat, manusia dapat
bercocok tanam untuk memenuhi kebutuhan pangannya. Manusia lebih banyak
memanfaatkan ekosistem dibandingkan dengan organisme lain. Manusia cenderung
untuk memanfaatkan ekosistem secara berlebihan. Ekosistem dieksploitasi juga
untuk tujuan-tujuan nonkonsumtif. Dengan semakin banyaknya populasi manusia dan
semakin berkurangnya sumber daya alam yang ada, perlu adanya sikap yang bijak
dalam pemanfaatan sumber daya alam ini
Permasalahan
pencemaran air, udara, dan tanah diperkirakan masih belum tertangani secara
signifikan akibat semakin pesatnya aktivitas pembangunan yang terkadang masih
mengabaikan aspek kelestarian fungsi lingkungan. Kerusakan dan kehilangan
spesies-spesies keanekaragaman hayati masih harus ditanggulangi karena semakin
banyak spesies yang terancam punah dan kerusakan ekosistem lainnya. Hal
tersebut masih disertai dengan rendahnya kesadaran masyarakat untuk dapat
menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati. Di samping itu, perlu
dikembangkan sistem perencanaan yang adaptif terhadap perubahan iklim global
dan harus memperhitungkan aspek kerawanan bencana serta pengembangan sistem
peringatan dini bagi daerah rawan bencana yang harus dilengkapi dengan
pembangunan daerah sabuk alami (green belt area) sebagai upaya mitigasi bencana
alam khususnya gempa dan tsunami
Menjalin hubungan yang harmonis antara
kebutuhan hidup manusia dengan sumber daya alam
Menjaga
sumber daya alam dan lingkungan amat perlu dilakukan untuk tetap menjaga
keseimbangan ekosistem. Ekosistem adalah komunitas dari lingkungan fisiknya
masing-masing dapat diterapkan pada kesatuan lokal kecil maupun besar. Ada
beberapa macam cara menjaga keseimbangan ekosistem yaitu dengan homeostasis dan
suksesi ekologi. Homeostasis merujuk pada ketahanan atau mekanisme pengaturan
lingkungan kesetimbangan dinamis dalam (badan organisme) yang konstan.
Homeostasis merupakan salah satu konsep yang paling penting dalam biologi.
Bidang fisiologi dapat mengklasifkasikan mekanisme homeostasis pengaturan dalam
organisme. Umpan balik homeostasis terjadi pada setiap organisme.
Terdapat
2 jenis keadaan konstan atau mantap dalam homeostasis yaitu
1. Sistem
tertutup - Keseimbangan statis, di mana keadaan dalam yang tidak berubah
seperti botol tertutup.
2. Sistem
terbuka - Keseimbangan dinamik, di mana keadaan dalam yang konstan walaupun
sistem ini terus berubah contohnya seperti sebuah kolam di dasar air terjun.
Suksesi
ekologi adalah konsep yang mendasar dalam ekologi, yang merujuk pada
perubahan-perubahan berangkai dalam struktur dan komposisi suatu komunitas
ekologi yang dapat diramalkan. Suksesi dapat terinisiasi oleh terbentuknya
formasi baru suatu habitat yang sebelumnya tidak dihuni oleh mahluk hidup
ataupun oleh adanya gangguan terhadap komunitas hayati yang telah ada
sebelumnya oleh kebakaran, badai, maupun penebangan hutan. Di mana keadaan
dalam yang konstan walaupun sistem ini terus berubah contohnya seperti sebuah
kolam di dasar air terjun. Keseimbangan ekosistem ini tentunya akan menjaga
pola hubungan yang harmonis antara kebutuhan manusia dengan sumber daya alam.
Pendekatan Interdisiplin
Kegiatan
pembangunan pada umumnya menyangkut pendayagunaan sumber daya alam. Sumber daya
ini beserta lingkungannya merupakan kesatuan sistem ekologis atau sistem yang
mempunyai manfaat langsung dan tak langsung bagi manusia. Dalam ekosistem
sumber daya alam ini manusia merupakan konsumen dan berperan aktif dalam proses
produksi dan pengelolaan. Pendayagunaan suatu sumber daya alam oleh manusia,
dengan eksploitasi, menimbulkan perubahan dalam ekosistem sehingga mempengaruhi
pula sumber daya lain beserta lingkungannya yang akibatnya akan dirasakan pula
oleh manusia. Perubahan dan gangguan terhadap sumber daya alam dan
lingkungannya sedikit banyak menimbulkan masalah lingkungan hidup. Masalah
lingkungan hidup ini ada yang langsung mempengaruhi kesejahteraan masyarakat,
seperti merusak kesehatan (polusi, keracunan), merusak usaha (erosi dan banjir
yang merusak tanaman pertanian), menimbulkan keresahan sosial ( pemindahan
penduduk karena ada proyek) dan akibat-akibat lain yang merusak kualitas
lingkungan hidup. Ada pula yang tak langsung dirasakan, yaitu kerusakan pada
ekosistem alam, berupa merosotnya produktivitas dan diversivitas jenis, serta
akselerasi proses erosi yang disebabkan oleh eksploitasi. usaha-usaha
pengelolaan yang dilakukan secara terpisah oleh masing-masing sektor, tanpa
landasan pendekatan interdisiplin atau integrasi seringkali menyebabkan
bentrokan kepentingan antara satu sektor dengan sektor lain, misalnya antara
sektor kehutanan dengan sektor pertanian, atau antara sektor kehutanan dengan
sektor peternakan. Dengan berlandaskan pendekatan interdisiplin atau integrasi
dalam tata guna tanah dan perencanaan wilayah, bentrokan kepentingan dapat
dihindarkan. Jelaslah kiranya bahwa untuk mengelola sumber daya alam dengan
sebaik-baiknya diperlukan pemikiran yang luas, metode yang tepat dan organisasi
perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan yang kuat. Pertimbangan ekonomis dan
ekologis harus berimbang, karena pengelola harus mengusahakan tercapainya
kesejahteraan masyarakat dengan mempertahankan sumber daya alam dan lingkungan.
Untuk mencegah tumbukan kepentingan antara sektor-sektor yang memanfaatkan
sumber daya alam perlu dicari pendekatan interdisipliner atau pengintegrasian
dalam perencanaan pengelolaan, khususnya integrasi tataguna tanah dan
perencanaan wilayah. Kegiatan pengelolaan sumber daya alam itu mencakup
inventarisasi, perencanaan, pelaksanaan pengelolaan dan pengawasan.
Prinsip – Prinsip Pengelolaan SDA Hayati
Secara
umum konsep dasar pengelolaan sumber daya alam ditujukan pada dua hal,yaitu (1)
menjamin kelestarian kualitas lingkungan hidup uang baik dalam arti kata yang
produktif, kreatif, maupun estetik, dan (2) menjamin adanya kelestarian hasil
dan pemanfaatan sumber daya alam tersebut. Dalam pengelolaan sumber daya alam
hayati ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan :
1). Prinsip
daya toleransi
Tiap
jenis sumber daya alam hayati mempunyai daya toleransi terhadap lingkunganya.
Selama daya toleransi ini tidak terlewati, maka sumber daya itu akan dapat
mengetahui dirinya. Apabila sumber daya ala mini terlewati, maka produksi akan
menjadi turun dan bahkan dapat punah sama sekali.
2). Prinsip
inoptimum
Tidak
ada satu jenis sumber daya alam hayati yang dapat berkembang dalam lingkungan
yang optimal bagi semua factor lingkungan yang mempengaruhinya.
3). Prinsip
factor pengontrol
Seringkali
factor lingkungan tertentu menjadi daya pengontrol bagi perkembangan suatu
sumber daya alam hayati. Factor ini dapat menentukan dinamika populasi dari
jenis sumber daya alam hayati tersebut.
4). Prinsip
ketanpabalikan
Sumber
daya alam tertentu tidak dapat memperbaharuai diri lagi karena proses fisis
ataupun biologis dalam habitat atau ekosistem. Akibatnya sumber daya alam
hayati ini dapat menjadi sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui lagi
secara tanpa balik, mungkin dapat punah sama sekali.
5). Prinsip
pembudidayaan
Sumber
daya alam hayati yang telah dibudidayakan oleh manusia untuk jangka waktu lama
jarang dapat berkembang tanpa terus menerus dipelihara dan dilindungi oleh
manusia. Karena itulah pembudidayaan sumber daya alam hayati disamping membawa
manfaat kepada manusia, akan memberikan pula tanggung jawab yang berat bagi
manusia.
Masalah
Kependudukan dan Lingkungan Hidup
1. Masalah
Kependudukan
1.1 Kualitas
Penduduk dan Kesehatan
Kualitas penduduk dicerminkan dari tingkat pendapatan, tingkat pendidikan,
dan tingkat kesehatan.
1.1.1. Tingkat Pendapatan
Pendapatan
penduduk Indonesia walaupun mengalami peningkatan tetapi masih tergolong rendah
dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain, yaitu sekitar 2.580 USD.
Rendahnya pendapatan per kapita
penduduk di Indonesia terutama disebabkan oleh:
a.
Pendapatan nasional yang masih rendah karena sumber
daya alam yang dimiliki belum sepenuhnya dikelola dan dimanfaatkan untuk
kesejahteraan rakyat.
b.
Jumlah penduduk yang besar dan pertumbuhan penduduk
yang tinggi tiap tahunnya.
c.
Masih rendahnya penguasaan teknologi oleh penduduk
sehingga pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam kurang optimal.
Oleh karena
itu dalam upaya untuk menaikkan pendapatan perkapita, pemerintah melakukan
usaha, antara lain:
a.
Meningkatkan pengolahan dan pengelolaan sumber daya alam yang ada.
b.
Meningkatkan kemampuan bidang teknologi agar mampu mengolah sendiri sumber
daya alam yang dimiliki bangsa Indonesia.
c.
Memperkecil pertambahan penduduk diantaranya dengan penggalakan program KB
dan peningkatan pendidikan.
d.
Memperbanyak hasil produksi baik produksi pertanian, pertambangan,
perindustrian, perdagangan maupun fasilitas jasa (pelayanan)
e.
Memperluas lapangan kerja agar jumlah pengangguran tiap tahun selalu
berkurang.
1.1.2. Tingkat Pendidikan
Beberapa faktor
yang menyebabkan rendahnya tingkat pendidikan penduduk Indonesia sebagai
berikut :
a.
Rendahnya kualitas sarana fisik
b.
Rendahnya kualitas guru
c.
Rendahnya kesejahteraan guru
d.
Rendahnya prestasi siswa
e.
Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan
f.
Mahalnya biaya pendidikan.
g.
Rendahnya pendapatan per kapita penduduk,
h.
Ketidakseimbangan antara jumlah murid dengan sarana pendidikan yang ada
i.
Masih kurangnya kesadaran penduduk terhadap pentingnya pendidikan,
Usaha-usaha
pemerintah untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia yaitu:
a.
Menambah jumlah sekolah dari tingkat SD sampai dengan perguruan tinggi.
b.
Menambah jumlah guru (tenaga kependidikan) di semua jenjang pendidikan.
c.
Pelaksanaan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun yang telah
dimulai tahun ajaran 1994/1995.
d.
Pemberian bea siswa kepada pelajar dari keluarga tidak mampu tetapi
berprestasi di sekolahnya.
e.
Membangun perpustakaan dan laboratorium di sekolah-sekolah.
f.
Menambah sarana pendidikan seperti alat ketrampilan dan olah raga.
g.
Meningkatkan pengetahuan para pendidik (guru/dosen) dengan penataran dan
pelatihan.
h.
Penyempurnaan kurikulum sekolah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
i.
Menggalakkan partisipasi pihak swasta untuk mendirikan lembaga-lembaga
pendidikan dan keterampilan.
1.1.3. Tingkat Kesehatan
Tingkat kesehatan
suatu negara dapat dilihat dari besarnya angka kematian bayi dan usia harapan
hidup penduduknya. Faktor-faktor yang dapat menggambarkan masih rendahnya
tingkat kesehatan di Indonesia adalah:
a.
Banyaknya lingkungan yang kurang sehat.
b.
Penyakit menular sering berjangkit.
c.
Gejala kekurangan gizi sering dialami penduduk.
d.
Angka kematian bayi tahun 1980 sebesar 108 per 1000 bayi dan tahun 1990
sebesar 71 per 1000 kelahiran bayi.
Masalah gizi
yang masih dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah:
a.
Kekurangan vitamin A
b.
Kekurangan kalori protein
c.
Kekurangan zat besi
d.
Gondok
Usaha-usaha pemerintah untuk
meningkatkan kualitas kesehatan penduduk Indonesia yaitu:
a.
Melaksanakan program perbaikan gizi.
b.
Perbaikan lingkungan hidup dengan cara mengubah perilaku sehat penduduk,
serta melengkapi sarana dan prasarana kesehatan.
c.
Penambahan jumlah tenaga medis seperti dokter, bidan, dan perawat.
d.
Pencegahan dan pemberantasan penyakit menular.
e.
Pembangunan Puskesmas dan rumah sakit.
f.
Pemberian penyuluhan kesehatan kepada masyarakat.
g.
Penyediaan air bersih.
h.
Pembentukan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu),
1.2 Kuantitas
Penduduk (Jumlah Penduduk Besar Dan Pertumbuhan Penduduk Cepat)
Menurut Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2010
adalah sebanyak 237.641.326 jiwa .Diantara negara-negara dengan
jumlah penduduk terbesar di dunia, Indonesia menempati posisi keempat setelah
Cina, India, dan Amerika Serikat. Ketidakmerataan persebaran penduduk di
Indonesia menyebabkan ketidak merataan juga pembangunan fasilitas fisik maupun
non fisik.Jumlah penduduk Indonesia yang besar mengakibatkan permasalahan kuantitas penduduk di Indonesia, yaitu:
1.2.1.
Jumlah penduduk Indonesia, besarnya
sumber daya manusia Indonesia dapat dilihat dari jumlah penduduk yang ada.
1.2.2.
Pertumbuhan Penduduk Indonesia, Angka pertumbuhan penduduk Indonesia
lebih kecil dibandingkan Laos, Brunei, dan Filipina.
1.2.3.
Kepadatan penduduk Indonesia, Permasalahan dalam kepadatan penduduk
adalah persebarannya yang tidak merata. Kondisi
demikian menimbulkan banyak permasalahan, misalnya pengangguran, kemiskinan,
kriminalitas, pemukiman kumuh dsb.
1.2.4.
Susunan penduduk Indonesia, sejak sensus penduduk tahun 1961, piramida
penduduk Indonesia berbentuk limas atau ekspansif. Artinya pada periode tersebut, jumlah penduduk usia muda lebih banyak
daripada penduduk usia tua.
1.3 Mobilitas
(Persebaran Penduduk Tidak Merata)
Persebaran atau distribusi penduduk adalah bentuk penyebaran penduduk di
suatu wilayah atau negara, apakah penduduk tersebut tersebar merata atau tidak.
Kepadatan penduduk adalah angka yang menunjukkan jumlah rata-rata penduduk pada
setiap kilometer pada suatu wilayah negara.
Faktor-faktor yang mempengaruhi penyebaran dan kepadatan penduduk tiap-tiap
daerah atau negara sebagai berikut:
1)
Faktor Fisiografis, meliputi keadaan fisik pulau tersebut, misal keadaan
tanah, iklim dan cuaca.
2)
Faktor Biologis, meliputi keanekaragaman makhluk hidup yang ada.
3)
Faktor Kebudayaan dan Teknologi, meliputi kemajuan teknologi yang ada.
Untuk
mengatasi masalah pemerataan penduduk, program pemerintah yang terkenal dalam
upaya mengatasi masalah tersebut adalah transmigrasi, yaitu pemindahan penduduk
dari daerah yang padat penduduk ke daerah yang belum padat penduduk. Tujuan
pelaksanaan transmigrasi yaitu:
a.
Meratakan persebaran penduduk di Indonesia.
b.
Peningkatan taraf hidup transmigran.
c.
Pengolahan sumber daya alam.
d.
Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
e.
Menyediakan lapangan kerja bagi transmigran.
f.
Meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.
g.
Meningkatkan pertahanan dan kemananan wilayah Indonesia.
Beberapa solusi
lain upaya lain yang dapat dilakukan adalah:
a. Pengadaan rumah
vertikal atau rusun
b. Mengatur jarak
kelahiran
c. Menambah
pengetahuan tentang kependudukan\
d. Meningkatkan usaha
ekonomi keluarga
e. Para
transmigran yang sukses bisa kembali membangun daerah asalnya.
1.4 Rendahnya Usia
Kawin Pertama
Data BPS tahun 2010, menunjukkan rata-rata perempuan di daerah perkotaan
menikah pada usia 20-22 tahun, hal ini disebabkan karena partisipasi
perempuan dalam karir dan pekerjaan sebelum perkawinan sehingga
dapat menunda usia perkawinan. Hasil penelitian menemukan bahwa ada
beberapa factor yang berpengaruh terhadap perkawinan
pertama pada perempuan, diantaranya adalah factor agama, social,pendidikan ,ekonomi, budaya
dan factor tempat tinggal desa-kota.
Salah satu program kependudukan
yang dapat mengendalikan jumlah penduduk dan langsung sasarannya terhadap
perkawinan pertama pada perempuan adalah program Pendewasaan Usia Perkawinan
(PUP). Program PUP ini adalah upaya untuk meningkatkan usia perkawinan
pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan usia 20
tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria.
1.5 Rendahnya
Partisipasi Pria Dalam Ber-KB
Rendahnya partisipasi pria/suami dalam KB dan kesehatan
reproduksi disebabkan oleh dua faktor utama, yaitu: (a) faktor dukungan,
baik politis, sosial budaya, (b) faktor akses, baik akses informasi,
maupun akses pelayanan.
1.6 Masih Lemahnya
Institusi Daerah Dalam Pelaksanaan Program KB
Dimulai sejak awal era reformasi, program KB seakan mati suri. Bahkan
masih banyak kabupaten/kota yang tidak memiliki badan atau lembaga yang
mengurus KB.
1.7 Rendahnya Budaya Olahraga Di Kalangan Masyarakat Dan Prestasi Olahraga
Indonesia Yang Tertinggal
Masalah lainnya adalah
rendahnya angka partisipasi penduduk dalam berolahraga yang hanya sekitar 22,6
persen; terbatasnya fasilitas olahraga, baik berupa prasarana maupun sarana
olahraga; rendahnya rasio guru olahraga/penjaskes untuk jenjang SD yaitu hanya
0,5 persen; lemahnya koordinasi antarpembinaan olahraga pendidikan, olahraga
prestasi, dan olahraga masyarakat; dalam era desentralisasi dan otonomi daerah,
penataan peran pembinaan olahraga antarpemerintah pusat dan daerah belum
tertata dengan baik; serta menurunnya prestasi olahraga dalam event-event internasional..
Dalam rangka menumbuhkan budaya olahraga beberapa permasalahan
yang harus diatasi yaitu: (1) Belum terwujudnya peraturan
perundang-undangan tentang keolahragaan; (2) Rendahnya kesempatan
untuk berkreativitas olahraga dikarenakan semakin berkurangnya lapangan
dan fasilitas olahraga; serta (3) Lemahnya koordinasi lintas
lembaga dalam hal penyediaan ruang publik
untuk lapangan dan fasilitas olahraga bagi masyarakat umum.
Maka dari itu, hal tersebut diatas perlu mendapat perhatian khusus dalam upaya
meningkatkan budaya olahraga di indonesia.
1.8 Database Serta
Administrasi Kependudukan
Berikut
merupakan masalah dari database serta administrasi kependudukan :
1.8.1.
Masalah KTP dan
KK
a.
Masih banyak warga DKI Jakarta yang belum memiliki akta kelahiran karena
tidak memiliki KTP, Kartu Keluarga, akta nikah dari KUA/Catatan Sipil dan surat
keterangan lahir anak dari dokter/bidan.
b.
Kasus lain, salah satu orang tua kabur/meninggalkan istri/suami dan anak
tanpa kabar bertahun-tahun dengan membawa KTP dan Akta nikah sehingga
istri/suami sulit untuk membuatkan akta kelahiran untuk anaknya.
1.8.2.
Masalah Akta
Nikah
a.
Masih banyak warga DKI Jakarta yang tidak memiliki akta nikah sama sekali
karena kawin di bawah tangan atau kawin siri.
b.
Ada juga yang memiliki akta nikah secara agama, namun tidak memiliki akta
nikah dari catatan sipil atau dari KUA sehingga berdampak pula pada status anak
dalam akta kelahirannya,
1.8.3.
Masalah Akta
Kelahiran
Masih banyak ditemukan kasus dimana akta nikah catatan sipil tidak dapat
diterbitkan gara-gara salah satu pasangan suami istri itu tidak memiliki akta
lahir saat menikah.
1.8.4.
Masalah Status
Anak Di luar Nikah
Solusi dari
masalah database dan administrasi kependudukan antara lain dengan menggunakan
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) bertujuan untuk menciptakan
sistem pengenal tunggal berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan menjadi
identitas tunggal penduduk.
2. Masalah
Lingkungan Hidup
2.1.Pengertian Lingkungan Hidup
Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan
ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia
dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lain.
2.2.Unsur-Unsur
Lingkungan Hidup
2.2.1.
Unsur Fisik
(Abiotik).
Fungsi unsur fisik dalam
lingkungan hidup, yaitu sebagai media untuk berlangsungnya kehidupan. Apabila
unsur fisik tersebut tidak ada, semua kehidupan yang terdapat di muka bumi ini dapat
terhenti.
2.2.2.
Unsur Hayati
(Biotik).
Unsur hayati dalam lingkungan
hidup terdiri atas semua makhluk hidup yang terdapat di bumi. Unsur hayati ini
yakni manusia, hewan, tumbuhan, dan jasad renik. Tumbuhan memperoleh unsur hara
dari jasad renik, tumbuhan dimakan hewan dan manusia, hewan dan manusia mati
lalu diuraikan oleh jasad renik menjadi unsur hara.
2.2.3.
Unsur Budaya
Unsur budaya adalah system nilai,
gagasan, dan keyakinan yang dimiliki manusia dalam menentukan perilakunya
sebagai makhluk sosial.
2.3. Arti Penting
Lingkungan bagi Kehidupan
Lingkungan hidup memiliki arti
penting bagi kehidupan, yakni sebagai wahana bagi keberlanjutan kehidupan,
tempat tinggal, dan tempat mencari makan.
2.3.1.
Lingkungan
sebagai Wahana bagi Keberlanjutan Kehidupan
Lingkungan
hidup merupakan tempat berinteraksinya makhluk hidup yang membentuk suatu
sistem jaringan kehidupan. Di dalamnya terdapat berbagai siklus yang menunjang
kehidupan, seperti siklus energi, siklus air, dan siklus udara. Dalam sebuah
piramida makanan, tumbuhan berperan sebagai produsen dan berada pada tingkat
yang paling rendah.
2.3.2.
Lingkungan
sebagai Tempat Mencari Makan (Niche)
Makhluk hidup
saling berinteraksi membentuk piramida makanan. Jika salah satu dalam makanan
terputus, maka akan terjadi kelaparan dan kematian hewan lainnya.
2.4.Bentuk-Bentuk
Kerusakan Lingkungan Hidup
2.4.1.
Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
1).
Letusan Gunung
Berapi
Beberapa gunung
berapi sering meletus, seperti gunung Merapi, Krakatau, Kerinci, Tangkuban
Perahu, dan Semeru. Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas vulkanisme
yang ditandai ledakan, getaran, dan muntahan material gunung.
Letusan gunung
berapi melemparkan berbagai material padat yang terdapat di dalamnya seperti
batuan, kerikil, dan pasir yang dapat menimpa perumahan, daerah pertanian, dan
hutan.
Hujan abu vulkanik yang menyertai
letusan dapat menyebabkan :
-
terganggunya pernapasan,
-
pemandangan yang gelap, dan lingkungan yang kotor.
-
Lava panas yang meleleh dapat merusak bahkan mematikan apa saja yang dilaluinya.
-
Awan panas yang berembus dengan kecepatan tinggi dan tidak terlihat mata
dapat menewaskan makhluk hidup yang dilaluinya.
-
Gas yang mengandung racun dapat mengancam keselamatan makhluk hidup di
sekitar gunung berapi.
2).
Gempa Bumi
Gempa bumi merupakan getaran yang
dirasakan permukaan bumi akibat adanya kekuatan dari dalam bumi berupa
aktivitas tektonisme, vulkanisme, dan runtuhan bagian lapisan bumi.
-
Tanah di permukaan bumi merekah sehingga menyebabkan jalan raya terputus.
-
Akibat guncangan yang hebat dapat terjadi tanah longsor yang menimbun
segala sesuatudibawahnya.
-
Gempa dapat merobohkan berbagai bangunan.
-
Dapat terjadi banjir sebagai akibat dari rusaknya tanggul bendungan.
-
Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami, yaitu gelombang
pasang di laut yang melanda daerah pantai.
-
Gempa dapat merenggut korban jiwa, luka berat, luka ringan, dan
hilangnya orang.
3).
Angin Topan
Angin topan adalah angin yang
berembus dengan kecepatan tinggi (lebih dari 100 km/jam). Jika angin tersebut
disertai hujan disebut badai.
-
Rumah-rumah yang kurang kuat dapat rusak atapnya bahkan ada yang roboh.
-
Areal pertanian, perkebunan, dan hutan rusak.
-
Membahayakan bagi kegiatan penerbangan.
-
Menimbulkan ombak yang besar sehingga dapat menenggelamkan kapal.
4).
Banjir
Banjir merupakan genangan air yang meliputi daerah yang
cukup luas karena sungai tidak mampu lagi menampung. Banjir dapat merusak
saluran irigasi, jembatan, jalan raya, jalan kereta api, rumah penduduk, dan
areal pertanian.
5).
Tanah Longsor
Lereng atau lahan yang
kemiringannya melampaui 20 derajat umumnya memiliki kecenderungan untuk
bergerak atau longsor.
Tanah menjadi longsor karena faktor alam, seperti adanya gempa dan hujan deras,
atau juga faktor manusia berupa tindakan penggundulan hutan.
2.4.2.
Kerusakan
Lingkungan Hidup Akibat Kegiatan Manusia
1). Kerusakan Hutan
Hutan merupakan bagian sumber
daya alam yang bernilai ekonomi. Akan tetapi, karena hutan dibutuhkan manusia
dan mudah didayagunakan, hutan justru telah banyak mengalami kerusakan akibat
ulah manusia. Adapun bentuk kerusakan hutan akibat ulah manusia, yaitu sebagai
berikut :
-
Hutan dimanfaatkan secara berlebihan. Contohnya, penebangan pepohonan di
hutan untuk keperluan industri, rumah tangga, dan bahan bangunan.
-
Hutan dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, permukiman, dan kegiatan
penambangan. Pengalihan fungsi ini dilakukan dengan cara menebang dan membakar
pepohonan sehingga lahan menjadi kritis.
Kerusakan hutan dapat menimbulkan hal-hal berikut :
a.
Berbagai jenis hewan dan tumbuhan mengalami kepunahan.
b.
Timbul perubahan iklim karena hutan tidak lagi berfungsi sebagai pengatur
iklim.
c.
Terjadi kekeringan pada musim kemarau dan banjir di musim hujan.
d.
Meluasnya lahan kritis, yakni lahan tidak subur dan tanaman tidak dapat
tumbuh dengan baik.
2). Pencemaran Lingkungan
Pencemaran
lingkungan adalah masuknya limbah hasil kegiatan manusia ke dalam suatu wilayah
tertentu, sehingga kualitas lingkungan wilayah tersebut menjadi berubah dan
tidak sesuai lagi dengan peruntukannya.
a. Pencemaran Air
Pencemaran air
adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau,
sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Walaupun fenomena alam
seperti gunung berapi, badai, gempa bumi juga mengakibatkan perubahan yang
besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran.
Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik
yang berbeda-beda.
Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi. Sampah
organic seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen
pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat
berdampak parah terhadap seluruh ekosistem. Industri membuang berbagai macam
polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksinorganik, minyak,
nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang
dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam
air.
b. Pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansifisik, kimia,
atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan
manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak
properti.
Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan
manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi
atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara
mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal,
regional, maupun global.
Pencemar udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder.
Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber
pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara
primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah
substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di
atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari
pencemaran udara sekunder.
Atmosfer merupakan sebuah sistem yang kompleks, dinamik, dan rapuh.
Belakangan ini pertumbuhan keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam
konteks global dan hubungannya dengan pemanasan global, perubahan iklim
dan deplesi ozon di stratosfer semakin meningkat.
c. Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah
adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan
tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau
bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya
air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan
kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat
penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara
tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Ketika suatu zat
berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap,
tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam
tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di
tanah tersebut dapat berdampak langsung kepadamanusia ketika bersentuhan atau
dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
Prinsip dan
Usaha Pelestarian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
1. Prinsip
Pelestarian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
Prinsip hukum
pelestarian fungsi lingkungan hidup, secara teoritis-idealistis adalah sebuah
prinsip yang menghendaki upaya-upaya konkret dilapangan untuk mewujudkan
eksistensi kelestarian fungsi lingkungan hidup secara terus-menerus dari
ancaman pencemaran atau kerusakan dari ancaman pencemaran atau kerusakan akibat
kelalaian yang dilakukan oleh pelaku usaha atau kegiatan. Idealisme yang
melandasi prinsip ini pada intinya adalah proses atau cara yang tepat untuk
melakuan beragam upaya untuk mempertahankan kelestarian fungsi lingkungan
hidup.
Prinsip pelestarian sumberdaya alam hayati:
1).
Prinsip toleransi;sumberdaya alam mempinyai batas
toleransi tertentu,apabila batas ini di lampaui akan rusak.
2).
Prinsip inoptimum;tidak ada sumber daya hanyati
yang bisa berkembang secara optimal.
3).
Prinsip adanya faktor pengontrol;yaitu faktor
yang dapat menentukan dinamika populasi sumberdaya alam hayati.
4).
Prinsip ketanpa balikan;beberapa
sumberdaya hayati tidak dapat di perbaharui lagi karena mata rantai dari suatu
ekosistemnya terputus.
5).
Prinsip pembudidayaan
Sumberdaya alam hayati telah di
budidayakan manusia harus terus menerus di perlihatikan dan dilindungi. Jika
tidak perkembangannya menjadi terbatas.
Landasan penerapan prinsip hukum pelestarian fungsi
lingkungan hidup tersebut merujuk pada ketentuan:
a.
pasal 6 ayat (1) Undang Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH) yang
menyebutkan bahwa : “setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi
lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan kerusakan
fungsi lingkungan hidup”.
b.
Pasal 14 ayat (1) UUPLH menegaskan pula bahwa : “Untuk menjamin pelestarian
fungsi lingkungan hidup, setiap usaha dan/atau kegiatan dilarang melanggar baku
mutu dan kriteria baku kerusakan lingkungan hidup”.
c.
Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian,
bahwa: “Perusahaan industri wajib melaksanakan upaya keseimbangan dan
kelestarian sumber daya alam serta pencegahan timbulnya kerusakan dan
pencemaran lingkungan hidup akibat kegiatan industri yang dilakukan.
2. Usaha
Pelestarian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
Dilakukan konservasi SDA, seperti :
-
Suaka Margasatwa/SM adalah salah satu dari daerah hutan suaka alam yang
tujuannya sebagai tempat perlindungan untuk hewan-hewan langka agar tidak
punah. Contohnya: SM. Gunung Rinjani di Lombok - NTB : 40.000 hektar
-
Cagar Alam/CA adalah adalah hutan suaka alam yang berhubungan dengan
keadaan alam yang khas termasuk alam hewani dan alam nabati yang perlu
dilindungi untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kebudayaan . contohnya : CA.
Nusakambangan Barat di Cilacap - Jawa Tengah : 928 hektar.
-
Taman Nasional/TN adalah daerah yang cukup luas yang tujuannya sebagai
tempat perlindungan alam dan bukan sebagai tempat tinggal melainkan sebagai
tempat rekreasi. contohnya: TN. Kepulauan Seribu di Jakarta.
-
Memperbanyak tumbuhan langka dengan cara campur tangan manusia (reproduksi
vegetative : cangkok, merunduk, stek dll).
-
Memperbanyak hewan dan tumbuhan langka dengan cara bioteknologi, seperti
cloning, mutasi gen, rekayasa genetika, dll.
-
Menggalakkan reboisasi
-
Menggalakkan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan PROKASIH
(Program Kali Bersih) pada kota-kota besar dan padat industry.
-
Melakukan gerakan tebang pilih. Program sistem tebang pilih yaitu dengan
menebang kayu di hutan dengan cara memilih kayu yang sudah tua dan menanamnya
kembali.
-
Membuat sengkedan untuk mengurangi laju erosi. Sengkedan disebut juga
terasering, yaitu tanah bertingkat. Sengkedan dibuat di tanah-tanah yang
miring, seperti di daerah pegunungan. Sengkedan bertujuan menahan pengikisan
tanah. Sengkedan membuat gerak air yang deras menjadi berkurang. Jadi, erosi
atau pengikisan tanah tidak terjadi.
-
Menangkap ikan secara normal dan umum. Artinya tanpa menggunakan bahan
peledak atau racun untuk mendapatkan hasil yang lebih banyak. Sehingga dengan
demikian bila ada yang masih kecil tertangkap dapat dikembalikan lagi.
-
Menggali hasil tambang dengan memperhatikan buangan limbahnya.
-
Menjaga kawasan tangkapan hujan seperti kawasan pegunungan yang harus
selalu hijau karena daerah pegunungan merupakan sumber bagi perairan di
darat.
-
Adanya pengaturan terhadap penggunaan air bersih oleh pemerintah.
-
Adanya pengendalian terhadap kendaraan bermotor yang memiliki tingkat pencemaran
tinggi sehingga menimbulkan polusi. penggunaan pupuk buatan sehinnga tidak
terjadi kerusakan pada tanah.
DAFTAR PUSTAKA