DAMPAK
PERILAKU PEMBANGUNAN YANG CENDERUNG EKSPLOITATIF DAN DESTRUKTIF TERHADAP SUMBER
DAYA ALAM DI PLANET BUMI
Oleh :
Florencia Yulia Widijanto –
02121170005
Kenzia Piet Waroka – 02121170011
Natalia Lintang Komari –
02121170018
Steven Aldion Angkouw– 02121170015
Siapa
manusia di bumi ini yang tidak membutuhkan SDA? Hal itu tidak mungkin adanya,
karena kelompok kami percaya bahwa semua manusia di bumi ini membutuhkan SDA.
Pria maupun wanita, bayi maupun orang tua, orang sakit maupun sehat, semua
pasti membutuhkan SDA. Lalu apakah SDA itu? SDA merupakan singkatan dari sumber
daya alam yang memiliki definisi sebagai segala sesuatu yang berasal dari alam
yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Terdapat macam-macam
sumber daya alam, yaitu :
1. Berdasarkan jenisnya atau
komponennya, sumber daya alam dibagi menjadi 2
yaitu:
· Sumber daya alam biotik (hayati)
: sumber daya alam berupa makhluk yang hidup yang meliputi tumbuhan, hewan, dan
mikroorganisme.
·
Sumber daya alam abiotik
(nonhayati) : sumber daya alam yang terdiri dari
benda-benda mati meliputi minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan
tanah.
· Sumber daya alam yang bersifat
dapat diperbaharui (renewable)
: sumber daya alam yang sekiranya tidak dapat habis dikarenakan sumber daya
tersebut mampu melakukan reproduksi dan regenerasi asalkan pengguna sumber daya
itu bisa menggunakannya secara efisien. Sumber daya yang dapat diperbaharui
meliputi mikroba, air, angin, hewan, dan tumbuhan.
· Sumber daya alam yang tidak dapat
diperbaharui (nonrenewable)
: sumber daya yang penggunaannya lebih cepat daripada proses pembuatan sumber
daya itu sendiri. Sehingga, jika manusia menggunakannya secara berlebihan maka
dipastikan bahwa sumber daya tersebut dapat habis. Contoh dari sumber daya alam
yang tidak dapat diperbaharui adalah minyak bumi, gas, emas, besi, dan bahan
tambang lainnya.
· Sumber daya alam yang tidak habis :
sumber daya alam yang keberadaannya akan selalu ada misalnya, udara, matahari,
energi pasang surut, dan energi laut.
3. Berdasarkan potensinya,
sumber daya alam dibagi menjadi 3 yaitu :
· Sumber daya alam materi
: sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya misalnya, batu,
besi, emas, kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.
· Sumber daya alam energi
: sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak
bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir
angin, dan lain-lain.
· Sumber daya alam ruang
: sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah
(daratan) dan angkasa.
Berbicara
mengenai sumber daya alam, semua manusia akan berusaha untuk menggunakan dan
memanfaatkan sumber daya alam tersebut agar dapat memenuhi kebutuhan mereka. Sebagian
besar manusia akan menggunakan sumber daya tersebut melalui pembangunan. Pembangunan
sendiri merupakan upaya-upaya untuk untuk menerapkan kemampuan dalam
pengelolaan sumberdaya dan aset yang dimiliki untuk mencapai keadaan yang lebih
baik. Kemampuan mengelola, ketersediaan sumber daya, dan jumlah aset yang dimiliki
dengan demikian merupakan tiga faktor utama yang menentukan keberhasilan
pelaksanaan pembangunan. Mengingat hal tersebut, maka dari itu semakin banyak
sumberdaya yang dikuasai dan semakin besar tingkat penguasaan terhadap
sumberdaya tersebut, akan semakin besar pula peluang pembangunan yang
dilaksanakan akan berhasil dengan lebih baik dengan menguras sumber daya
tersebut semaksimal mungkin. Pada kenyataannya, teknologi semakin berkembang
pesat dan canggih. Sehingga, banyak sumber daya alam yang awalnya sulit untuk
dimanfaatkan dan dikelola menjadi sumber daya yang mudah untuk dikelola berkat
adanya teknologi canggih tersebut. Tetapi sayangnya, selain diiringi dengan
canggihnya teknologi, hal tersebut tidak dapat melawan kenyataan bahwa
pertumbuhan ekonomi justru semakin rendah dan memburuk. Secara ekonomi, pembangunan
ekonomi tentu saja memerlukan pertumbuhan ekonomi (growth) terlebih dahulu. Kenyataannya, akhir-akhir ini kebijakan
promosi pertumbuhan ekonomi semata banyak mendapat tantangan karena berakibat
pada terganggunya sistem ekologi. Di sisi lain, krisis lingkungan muncul
mengikuti pertumbuhan tersebut, dengan terjadinya lahan kritis, hutan yang
menyusut bahkan gundul, pencemaran udara dan air, dan bencana alam seperti
banjir, longsor, dan kekeringan. Keadaan tersebut terjadi karena dalam
pembangunan ekonomi, banyak sekali aspek yang tidak memiliki nilai pasar secara
finansial, tetapi sangat signifikan peranannya dalam menentukan dan menjaga
sumberdaya alam dan lingkungan yang selanjutnya akan menentukan keberhasilan
pembangunan berikutnya. Misalnya eksploitasi sumberdaya alam yang sangat
intensif akan menguras deposit sumberdaya alam tersebut. Pada gilirannya ketika
depositnya sudah demikian menipis, kegiatan pembangunan tidak dapat berkelanjutan
apabila hanya mengandalkan pada jenis sumber daya alam ini. Pengurasan deposit
ini tidak dinilai dalam pasar sumber daya tersebut, sehingga harga yang
disepakati terlalu rendah dan tidak mencerminkan tingkat kelangkaannya,
akibatnya sumber daya yang bersangkutan dikuras secara sangat cepat.
Adapun
dampak dari perilaku pembangunan sumber daya alam yang bersifat eksploitatif
juga destruktif. Perilaku yang bersifat eksploitatif berarti perilaku yang memanfaatkan
sumber daya yang ada secara sewenang-wenang atau terlalu berlebihan, untuk
kepentingan ekonomi tanpa mempertimbangan rasa patuh, keadilan serta kompensasi
kesejahteraan. Kemudian, perilaku yang bersifat destruktif berarti adalah
sesuatu tindakan yang bersifat memusnahkan, merusak, atau menghancurkan.
Berikut beberapa contoh dampak dari perilaku manusia terhadap sumber daya alam.
1.
Kerusakan
Hutan
Hutan adalah
sebuah kawasan yang ditumbuhi oleh pepohonan yang lebat dan tumbuhan lainnya.
Hutan merupakan bagian yang sangat penting bagi kehidupan seluruh makhluk hidup
di bumi. Hutan adalah jantung kehidupan karena menjadi tempat tinggal berbagai
flora dan fauna. Selain itu, hutan juga sangat bermanfaat untuk keperluan umat
manusia. Saat ini hutan sudah banyak dijadikan lahan pertanian, pemukiman
penduduk, dan kawasan industri. Pohon-pohon hutan sudah banyak yang ditebang
untuk diambil kayunya sebagai bahan bangunan. Banyaknya kebutuhan kayu untuk
berbagai keperluan menyebabkan terjadinya penebangan pohon secara besar-besaran
tanpa memperhatikan kelestarian hutan.
Laju
kerusakan hutan di Indonesia terdapat perbedaan data yang FAO sebesar 1.315.000
ha/ tahun atau 1 persen per tahun, Green Peace sebesar 3.800.000 ha/tahun, dan
Departemen Kehutanan 300.000 ha/tahun. Akibat aktivitas manusia, hutan-hutan
yang dulu menghijau menjadi rusak, tandus, dan gersang. Kerusakan hutan mengakibatkan
terjadinya banjir bandang, erosi tanah, kebakaran hutan, punahnya hewan dan
tumbuhan, pengeringan sumber mata air dan sungai, berkurangnya produk hutan,
serta pemanasan global. Semua fenomena tersebut berdampak negatif kepada
kehidupan manusia.
2.
Pencemaran
Air
Ketika kita
menggunakan air yang tercemar, hal tersebut akan menyebabkan munculnya berbagai
jenis penyakit, bahkan dapat mengakibatkan kematian. Pencemaran air adalah
peristiwa masuknya zat, energi, unsur, atau komponen lainnya ke dalam air sehingga
menyebabkan kualitas air terganggu. Kualitas air yang terganggu ditandai dengan
perubahan rasa, bau, dan warna. Pencemaran air dapat disebabkan oleh beberapa
kegiatan, misalnya kegiatan rumah tangga, pertanian, dan industri.
a.
Kegiatan
Rumah Tangga
Kegiatan
rumah tangga saat ini banyak menghasilkan berbagai limbah padat dan cair.
Limbah padat berupa sampah, sedangkan limbah cair berupa air buangan yang
mengandung zat kimia, misalnya deterjen. Limbah tersebut masuk ke perairan dan
menyebabkan terjadinya pencemaran air.
b.
Kegiatan
Pertanian
Pertanian
dapat juga mengakibatkan pencemaran. Pupuk yang digunakan dalam pertanian dapat
mengakibatkan eutrofikasi.
Eutrofikasi adalah pengayaan air oleh unsur pupuk yang menyebabkan pertumbuhan
tanaman air juga gulma menjadi sangat cepat. Selain menggunakan pupuk, kegiatan
pertanian juga menggunakan pestisida untuk memberantas hama. Namun demikian,
penggunaan pestisida dapat menimbulkan kematian beberapa makhluk yang hidup di
dalam air karena mengandung bahan- bahan kimia beracun. Banyak lahan pertanian
yang berubah menjadi lahan kritis karena tidak memperhatikan konservasi.
Pengikisan yang terus terjadi membuat lapisan tanah yang subur terbawa air dan
akhirnya lahan pertanian menjadi tidak subur atau kritis.
c.
Kegiatan industri
Kegiatan
Industri banyak
membutuhkan air untuk proses produksi. Salah satu proses produksi yang dapat
menimbulkan pencemaran air adalah dalam proses pendinginan mesin- mesin di
pabrik. Dalam proses pendinginan, air diambil dari sungai dan atau danau. Air
tersebut lalu dibuang kembali ke sungai atau danau dalam bentuk air dengan suhu
panas yang dapat mematikan beberapa fauna dan flora yang tidak dapat bertahan
dengan kenaikan suhu air. Di samping itu, limbah industri yang mengandung zat
kimia dan logam-logam berat pun jika dibuang ke wilayah perairan akan
menyebabkan pencemaran yang berbahaya bagi makhluk hidup. Pencemaran udara juga terjadi karena penggunaan
batu bara dan mobil-mobil yang sudah tua berdampak pada tumbuhan dan hewan.
serta boiler untuk memasak dan
pemanasan Tumbuhan yang terkena pencemaran udara selama musim dingin. akan
mengalami gejala seperti bintik-bintik pada daun, kerusakan pada jaringan daun,
mengganggu fotosintesis, warna daun pucat, dan daun berguguran. Pencemaran
udara juga dapat menyebabkan besi berkarat sehingga mudah rapuh.
3.
Pencemaran Udara
Pencemaran udara
berasal dari asap hasil pembakaran gas buang kendaraan bermotor, industri, dan
kegiatan rumah tangga.
4.
Pencemaran Tanah
Tanah
merupakan unsur penting bagi kelangsungan hidup makhluk hidup. Tanah menjadi
tempat tinggal berbagai makhluk hidup seperti manusia, hewan, dan tumbuhan.
Selain menjadi tempat tinggal, tanah bermanfaat menumbuhkan berbagai tumbuhan
yang menjadi sumber makanan bagi hewan dan manusia. Tanah yang baik bagi
tumbuhan adalah tanah yang subur. Kesuburan tanah dipengaruhi oleh organisme
seperti bakteri, jamur, dan organisme lain yang menguraikan limbah di dalam
tanah dan menyediakan unsur-unsur yang diperlukan oleh tumbuhan untuk
kelangsungan hidupnya (unsur hara). Kesuburan tanah dapat berkurang jika tanah
tercemar oleh limbah cair yang mengandung bahan kimia berbahaya dan limbah
padat berupa sampah. Pencemaran tanah terjadi jika terdapat bahan-bahan asing, baik
organik maupun anorganik, yang menyebabkan daratan rusak. Akibatnya, daratan
tidak dapat memberikan daya dukung bagi kehidupan manusia. Padahal jika daratan
tersebut tidak mengalami kerusakan, dapat digunakan untuk mendukung kehidupan
manusia seperti untuk pertanian, peternakan, kehutanan, permukiman, dan
lain-lain.
Sampah yang
dibuang ke tanah tidak hanya berupa sampah organik, tetapi juga sampah
anorganik. Sampah anorganik sulit untuk diurai atau dipecah oleh mikroorganisme
sehingga memerlukan waktu yang sangat lama untuk hancur dan menyatu kembali
dengan alam. Menurut Miller (1975), sampah plastik akan hancur dalam waktu 240
tahun jika ditimbun dalam tanah. Sampah kaleng yang terbuat dari timah atau
besi memerlukan waktu 100 tahun untuk dapat berkarat dan hancur menjadi tanah.
Kaleng yang terbuat dari alumunium memerlukan waktu 500 tahun untuk menjadi
tanah. Sampah gelas atau kaca baru akan hancur dalam waktu 1 juta tahun. Karena
itulah dalam pembuangannya, sampah sebaiknya dipilah menjadi sampah organik dan
anorganik. Sampah organik dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak atau bahan
pembuatan kompos. Sampah anorganik dapat digunakan untuk berbagai keperluan
lain dengan cara dipakai ulang atau didaur ulang. Dengan cara demikian, di
samping menghemat pemakaian sumber daya alam juga sampah anorganik tidak terus
menumpuk di lokasi tempat pembuangan sampah.
Terima Kasih...
kelompok 10, UPHS.

























